RDP Dengan RSUD Madani Batal , Aidil : Sekda Panggil di Waktu Yang Sama, Entah Apa Maksudnya !

  • Senin, 26 Juni 2023 - 14:25:10 WIB | Di Baca : 1086 Kali

 

SeRiau - Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPRD Kota Pekanbaru dengan Pihak Rumah Sakit Umum Daerah Madani Kota Pekanbaru yang di Agendakan Hari ini ( 26/6) Batal di laksanakan karena di waktu yang sama Sekretaris Kota Pekanbaru juga memanggil Managemen RSUD Madani Tersebut.

Ketua Komisi III DPRD Kota Pekanbaru Aidil Amri,S.sos ketika di konfirmasi melalui WhatsApp membenarkan bahwa RDP dengan RSUD Madani Batal karena di sekda memanggil management RSUD Madani di waktu dan jam bersamaan," ya Batal karena sekda panggil Management RSUD Madani di waktu yang bersamaan, entah apa maksudnya" Ujar Politisi Demokrat ini.

Seperti di Beritakan Sebelumnya 
Para dokter spesialis ini mendemo manajemen rumah sakit dengan membuat mosi tidak percaya yang ditandatangani oleh 26 dokter RSD Madani. Mereka menuntut jasa pelayanan (jaspel) sejak Oktober 2021 yang disebutkan belum dibayar pihak manajemen.

Mereka minta manajemen RSD Madani dievaluasi. Mosi ini ditujukan langsung kepada Direktur RSD Madani dr Arnaldo Eka Putra. 

Saat dikonfirmasi persoalan ini kepada salah satu dokter yang ikut menandatangani mosi itu, dr Budi SpOG, ia tidak memberikan penjelasan soal adanya dokter berstatus ASN yang bekerja di tempat praktik lain saat jam kerja. Ia hanya mengatakan, "Kami spesialis ini jam kerja 24 jam satu hari.

Bukan sama dengan ASN kantoran. Apalagi saya dokter kandungan, jam 1 malam ibu-ibu melahirkan kita datang. Hari libur, hari lebaran kami operasi. Jadi kami kerja tanpa batas, itupun jasa belum dibayar," kata dr Budi, kemarin. ( Can/  Riaupos.com)





Berita Terkait

Tulis Komentar